Senin, 21 September 2015

PUASA TARWIYAH & PUASA ARAFAH

Keutamaan PUASA TARWIYAH
Puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits yang artinya bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.
Sebuah artikel sederhana karya Dr Abdurrahman bin Shalih bin Muhammad al-Ghafili yang berjudul Hukm Shiyam Asyr Dzilhijjah, berusaha memaparkan hukum puasa yang sering disebut dengan Hari Tarwiyah tersebut.
Ia menjelaskan topik ini merupakan bahasan klasik yang telah banyak dikupas dalam deretan kitab hadis ataupun ulama-ulama terdahulu. Para ulama sepakat, Puasa Tarwiyah hukumnya sunah. Bahkan, sangat dianjurkan berpuasa sejak hari pertama Dzulhijjah hingga Hari Arafah, tepatnya 9 Dzulhijjah.
Dalam kitab Minah al-Jalil Syarh ‘Ala Mukhtashar al-Khalil yang bermazhab Maliki disebutkan hukum berpuasa selama sembilan hari pertama Dzulhijjah hukumnya sunah, istilah puasa tersebut dikenal dengan sebutan asyr Dzilhijjah.
Keutamaan PUASA ARAFAH
Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni pada saat diberlangsungkannya wukuf di tanah Arafah tanggal 9 Dzulhijah oleh para jamaah haji. Wukuf di Arafah bisa dikatakan sebagai inti dari pada pelaksanaan ibadah haji. Karena itu puasa Arafah ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji.
Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”
Adapun orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melaksanakan puasa Arafah.
عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ
“Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123).
Para Ulama mengatakan bahwasanya paling mulianya hari dalam satu tahun adalah 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah dan paling mulianya malam dalam satu tahun adalah 10 malam terakhir dari bulan Ramadhan.
Amalan di Bulan Dzulhijjah
Adapun amalan-amalan shaleh yang sangat di anjurkan oleh ulama untuk kita kerjakan pada 10 hari pertama pada bulan Dzulhijjah sangat banyak sekali di antaranya adalah shalat, puasa terutama puasa Tarwiyah dan Arafah serta banyak dzikir kepada Allah SWT.
Ulama mengatakan, “Barang siapa memuliakan atau menghidupkan 10 hari pertama dari bulan Dzulhijjah dengan amalan-amalan ibadah maka Allah Ta’ala akan memberinya 10 keistimewaan, yaitu:
Allah memberikan berkah pada umurnya
Allah menambah rizqinya
Allah menjaga diri dan keluarganya
Allah mengampuni dosa-dosanya
Allah melipatgandakan pahalanya
Di mudahkan keluarnya nyawa ketika dalam keadaan sakaratul maut
Allah menerangi kehidupannya
Di beratkan timbangan kebajikannya
Terselamatkan dari semua kesusahannya
Di tinggikan derajatnya di sisi Allah Ta’ala
Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi: Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.

HAJI ADALAH ARAFAH ( “Alhajju ‘Arafah ”. “Haji adalah (wukuf) di Arafah.”)

Firman Allah SWT: “..Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagimu….” (Al-Maa’idah:3)

Apa itu wukuf.?
Wukuf artinya hadir dan berada di Arafah pada waktu tertentu antara waktu zuhur dan ashar.

Makna wukuf adalah berhenti, diam tanpa bergerak. Makna istilahnya ialah berkumpulnya semua jamaah haji di padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, hari itu adalah puncaknya ibadah haji dan wukuf adalah sebesar-besarnya rukun haji.

Seperti dinyatakan oleh Rasulullah :
“Alhajju ‘Arafah ”. “Haji adalah  (wukuf) di Arafah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Wukuf adalah kegiatan utama dalam ibadah haji. Bahkan, inti ibadah haji adalah wukuf di Padang Arafah. Bila dalam rangkaian kegiatan haji jamaah tidak dapat melaksanakan wukuf dengan baik, maka tidak sah ibadah hajinya. Wukuf dilaksanakan hanya pada satu hari (siang hari) pada tanggal 9 Dzulhijjah pada penanggalan Hijriyah. Cara pelaksanaan ibadah wukuf ini adalah dengan berdiam diri (dan berdoa) di padang luas di sebelah timur luar kota Mekkah, Arab Saudi. Di daerah terbuka yang gersang tanpa bangunan inilah, lebih dari dua juta umat Islam dari berbagai pelosok dunia selalu berkumpul tiap tahunnya melaksanakan wukuf.

Di mana pelaksaan wukuf Arafah adalah daerah terbuka dan luas di sebelah timur luar kota suci umat Islam di Mekkah, Arab Saudi. Di padang yang luas ini, pada satu hari (siang hari) tanggal 9 Dzulhijjah pada penanggalan Hijriyah berkumpullah lebih dari dua juta umat Islam dari berbagai pelosok dunia untuk melaksanakan inti ibadah haji, ibadah Wukuf.

Siapa yang di wajibkan wukuf.?
Tentunya para jemaah haji
Kapan tepatnya wukuf di laksanakan.?
Wukuf dilaksanakan hanya pada satu hari (siang hari) pada tanggal 9 Dzulhijjah pada penanggalan Hijriyah

Mengapa wukuf di sebut puncak ibadah haji?
Secara fisik, wukuf Arafah adalah puncak berkumpulnya seluruh jamaah, yang berjumlah jutaan, dari penjuru dunia dalam waktu bersamaan. Secara amaliah, wukuf Arafah mencerminkan puncak penyempurnaan haji. Di Arafah inilah Rasulullah menyampaikan khutbahnya yang terkenal dengan nama khutbah wada’ atau khutbah perpisahan, karena tak lama setelah menyampaikan khutbah itu beliaupun wafat. Di saat itu, ayat Alquran, surat al-Maa’idah ayat 3 turun sebagai pernyataan telah sempurna dan lengkapnya ajaran Islam yang disampaikan Allah SWT melalui Muhammad saw.

Apa yang di lakukan para jemaah haji saat wukuf
Disini masing-masing jamaah dipersilahkan untuk mengkondisikan dirinya berkonsentrasi kepada Allah, melakukan perenungan atas dirinya, apa yang telah dilakukan selama hidupnya, merenungi kebesaran Allah melalui Asmaul Husna-Nya, merenungi hari akhirat.

Jika dikaitkan dengan thawaf, maka setelah kehidupan diwarnai dengan gerakan, maka pada suatu saat gerakan itu akan berhenti. Manusia suatu saat jantungnya akan berhenti berdetak, matanya akan berhenti berkedip,kaki dan tangannya akan berhenti melangkah dan berkeliat. Ketika semua yang bergerak itu berhenti, maka terjadilah kematian, dan manusia sebagai mikro kosmos pada saatnya nanti akan dikumpulkan di padang Mahsyar, maka Padang Arafah menjadi lambang dari Padang Mahsyar itu.

Untuk mengetahui gambaran Padang Mahsyar itu sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits, Ada 7 (tujuh) golongan orang dalam pengayoman Allah swt pada hari dimana tidak ada lagi pengayoman selain pengayoman-pengayoman-Nya : Imam  atau  pemimpin yang  adil. Pemuda yang tekun ibadahnya. Laki-laki  yang hatinya terpaut di masjid. Laki-laki yang mencintai karena Allah,dan berpisah  karena Allah pula. Laki-laki yang di rayu wanita bangsawan lagi cantik dia menolak sambil berkata aku takut akan siksa Allah. Laki-laki yang bersodaqoh dengan suatu  pemberian dia merahasiakannya sehingga tangan kiri tidak tahu apa yang diberikan oleh tangan  kanannya. Laki-laki yang berzikir mengingat Allah dalam kesunyian seraya bercucuran air matanya.(HR. Abu Hurairah Muttafaq ‘Alaih).

Padang Arafah adalah lokasi tempat berkumpulnya jamaah haji. Arafah adalah lambang dari maqam  ma’rifah billah yang memberikan  rasa dan citra bahagia bagi ahli ma’rifah yang tidak dapat dirasakan oleh sebagian besar para jamaah yang wukuf. Di Arafah lah tempat berkumpulnya jamaah haji yang datang dari berbagai penjuru dunia, yang berbeda-beda bahasa dan warna kulitnya. Tetapi  mereka mempunyai satu tujuan yang dilandasi persamaan ,tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin, antara besar dan kecil, antara pejabat dan rakyat biasa, disitulah tampak nyata persamaan yang hakiki.  Arafah menjadi sepenting-penting syiar haji  diambil dari kata ta’aruf yang artinya saling mengenal, dan saling mengenal itu adalah saling menolong, saling membantu diantara mereka. Mu’tamar  akbar ini masih akan berlanjut jika para jamaah haji berkumpul di Mina, alangkah hebatnya peristiwa ini, karena setiap tahun akan berulang sampai hari kiamat tiba.

Jamaah haji berpakaian ihram dengan melepaskan kebahagiaan dan kebanggaan keduniaan, menunjukkan  sikap rendah diri kepada Allah swt, pengakuan dosa di nyatakan kepada Allah swt, permohonan ampun dan segala dosa dinyatakan kepada Allah swt. Setiap jamaah haji menyadari benar betapa dekatnya Allah kepada hamba-hamba-Nya, dan beribadah kepada Allah dengan penuh ke ikhlasan yang meliputi suasana wukuf di Arafah itu.

Setelah wukuf dilakukan, jamaah haji merasakan bebas dari beban dosa kepada Allah, yakin do’anya dikabulkan, dorongan untuk melakukan kebaikan lebih banyak terasa sangat kuat, dan rahmat Allah pun sangat menentramkan jiwanya.

Dalam sebuah hadits disebutkan : Nabi saw wukuf di Arafah, disaat matahari hampir terbenam , beliau berkata: “Wahai Bilal suruhlah umat manusia mendengarkan saya. “Maka Bilal pun berdiri seraya berkata, “Dengarkanlah Rasulullah saw, maka mereka mendengarkan, lalu Nabi bersabda: “Wahai umat manusia, baru saja Jibril a.s, datang kepadaku,maka dia membacakan  salam dari Tuhanku, dan dia mengatakan; “Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa  orang-orang yang berwukuf di Arafah , dan orang-orang yang bermalam di Masy’aril Haram (Muzdalifah) , dan menjamin membebaskan mereka dari tuntunan balasan dan dosa-dosa mereka.

Maka Umar ibn Khattab pun berdiri dan bertanya, Ya Rasulullah, apakah ini khusus untuk kita saja? Rasulullah menjawab, Ini untukmu dan untuk orang-orang yang datang sesudah mu hingga hari kiamat, kelak Umar r.a,pun lalu berkata,  Kebaikan Allah sungguh banyak dan Dia maha pemurah”.

Dalam hadits lain,Nabi saw mengatakan : “Aku berlindung  kepada Allah swt dari (godaan) syetan yang terkutuk. Tiada hari yang lebih baik banyak Allah membebaskan seorang hamba dari neraka selain dari Hari Arafah”.

Rabu, 02 September 2015

Ibadah Haji Tempo Dulu

Ibadah haji adalah ibadah yang mulia. Allah Ta’ala menjadikannya pilar dari pilar-pilar Islam yang termaktub dalam rukun Islam yang lima. Sejak dahulu, bahkan sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus, orang-orang dari berbagai negeri datang ke Mekah untuk berhaji. Mereka datang meneladani syariat bapaknya para nabi, Rasulullah Ibrahim shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hari terus berjalan dan tahun pun berganti abad, manusia kian ramai mengunjungi Baitullah al-Haram memenuhi panggilan Allah Rabbul ‘ibad. Keadaan pun berubah. Lembah Mekah yang gersang dan sepi itu kian ramai dikunjungi. Fasilitas yang sederhana dituntut untuk berubah. Dahulu, orang bebas berhaji setiap tahunnya. Tapi sekarang umat Islam harus mengantri hingga belasan tahun berikutnya. Jamaah yang kian bertambah terbatasi dengan batas-batas tanah suci Mekah, Mina, Arafah dan lainnya. Pemerintah Arab Saudi pun kesulitan membagi kuota, apabila kuota terus bertambah tidak mungkin batas-batas tanah suci yang ditetapkan Nabi harus diubah.
Berikut ini gambaran jamaah haji pada tahun 1953, 61 tahun silam, dengan segala macam pernak-perniknya. Dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
Kalau sekarang jamaah haji dari negeri yang jauh bisa tiba di Mekah dalam hitungan jam dengan pesawat terbang, tidak demikian dengan jamaah haji tahun 1953. Mereka menempuh perjalan berhari-hari bahkan hitungan bulan untuk tiba di tanah suci.
1. Haji 1953
Pada tahun 1953, kebanyakan jamaah haji datang ke Mekah dengan menggunakan kapal laut. Karena saat itu pesawat udara sangat terbatas jumlahnya, mahal, fasilitas penerbangan kurang, dan tidak setiap negara memiliki layanan terbang menuju tanah suci.
2. Tiba dengan pesawat udara
Bagi jamaah haji yang memiliki kemampuan finansial yang lebih dan juga jarak negaranya dekat dengan tanah suci, bisa menempuh perjalanan udara dengan pesawat angkut jenis short take-off and landing yang dapat beroperasi di landasan pendek.
3. Bus Jamaah Haji
Seperti halnya hari ini, jamaah haji dulu juga menggunakan bus sebagai alat transportasi antar daerah haji. Namun busnya masih terlihat sederhana, armadanya sedikit, dan tidak secepat sekarang. Sehingga sebagian jamaah haji naik di atap bus.
4. Batas tanah suci
Lihatlah papan plang batas tanah suci ini, hanya dengan papan kecil dan font seadanya, plus satu orang penjaga. Sekarang satpam perumahan pun lebih dari satu. Bandingkan dengan gerbang tanah suci sekarang.

Pemandangan rumah masyarakat dan perhotelan di sekitar Masjid al-Haram yang saat ini telah dihancurkan karena tuntutan perluasan masjid.
5. Rumah dan hotel
Termasuk menara peninggalan Turki Utsmani juga tergusur karena pelebaran. Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi mempertahankan menara ini agar tidak digusur. Mereka mempertimbangkan fitnah yang akan beredar di dunia Islam apabila tiang ini dihancurkan. Namun setelah beberapa kali pelebaran, akhirnya menara ini pun digusur. Kebijakan ini harus diambil lantaran kondisi masjid yang memang sudah tidak memungkinkan lagi menampung jamaah. Permintaan penambahan kuota dari berbagai negara dan jamaah yang membludak jadi alasannya. Kesempatan menunaikan rukun Islam yang kelima dan keselamatan para tamu Allah lebih dikedepankan dari nilai sejarah. Meskipun, kebijakan ini tidak lepas dari sorotan dan kritik, terutama oleh para orientalis.
6. Jalanan Mekah
Jalanan Mekah tampak cukup padat di tahun 1953. Dan menara Utsmani juga masih kokoh berdiri.
7. Pintu Masjid al-Haram
Salah satu pintu masuk Masjid al-Haram.
8. Shalat di pintu masjid
Tahun 1953, Masjid al-Haram pun sudah tidak mampu menampung jamaah haji sehingga sebagian harus shalat di luar masjid.
9. Masjid al-Haram
Masjid al-Haram dengan area tawaf dan lantai yang masih berwujud pasir.
10. Mataf, tempat thawaf
Suasana thawaf yang masih cukup lengang. Bandingkan dengan zaman sekarang, walaupun sudah beberapa kali mengalami perluasan, tempat thawaf tetap penuh sesak seolah-olah tidak tersisa sedikit pun celah.

11. Pintu Kabah
Salah satu hal yang menarik dari haji tahun 1953, jamaah masih diperkenankan masuk ke dalam Ka’bah. Kalau sekarang? Hmm… mencium Hajar Aswad saja terkadang dilakukan dengan isyarat karena jamaah tidak mampu untuk hanya sekedar mendekat ke Ka’bah.
12. Thawaf
Suasana thawaf yang santai dan lengang.
13. Pasar
Aktivitas perdagangan di dekat Masjid al-Haram.
14. Pasar 2
Para pedagang menggelar lapak dagang mereka.
16. female-pilgrim-pallenquin
Kuda dan gerobak kayunya digunakan sebagai alat angkut atau transportasi jarak dekat.
17. Memilih hewan
Suasanan di pasar hewan, memilih kambing kurban.
18. Hewan-hewan kurban
Pasar hewan.
19. Keledai Pembawa Daging Kurban
Keledai digunakan sebagai alat angkut untuk hewan kurban.
20. Jamaah Memasak di Mina
Saat mabid di Mina, jamaah haji masak sendiri dengan tungku, kayu bakar, dan bahan-bahan yang mereka usahakan sendiri. Kalau sekarang? Alhamdulillah sudah ada katering, jamaah bisa fokus ibadah dan berdzikir.
21. Shalat
Jamaah haji shalat di dekat parkiran kendaraan, kendaraannya onta.
23. Jamarah
Suasana jamarah, lengang tidak butuh pasukan keamanan seperti sekarang. Saat ini, kepadatan sudah terjadi sebelum tempat jamarah itu terlihat oleh jamaah.

Inilah kenangan haji tempo dulu, tahun 1953. Ada hal-hal yang jika dilihat dari perspektif zaman sekarang adalah kekurangan. Namun ada juga yang dianggap kemudahan dan kelebihan. Zaman telah berubah, kondisi pun berganti. Namun kewajiban berhaji tetaplah suatu yang pasti. Semoga Allah memudahkan kita semua untuk menunaikan ibadah haji, menunaikan rukun Islam yang kelima, menjadi tamu-Nya di rumah-Nya di tanah suci. Amin..

Senin, 31 Agustus 2015

KISAH-KISAH AJAIB YANG MENGIRINGI KELAHIRAN NABI MUHAMMAD SAW

Masjidil Haram di masa lalu
Sayid Abdullah bin Abdul Muthalib muda menikahi Siti Aminah bin Wahab bin Abdul Manaf bin Zahrah Az Zuhriyah, wanita terhormat dari bangsa Quraisy. Setelah cukup bulan, Siti Aminah pun mengandung, namun takdir tak dapat dihindari, Sayid Abdullah  pun meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Mekah ketika Nabi Muhammad masih dalam kandungan Siti Aminah.
Selepas melahirkan anaknya, Siti Aminah memberi kabar kepada Abdul Muthalib, bahwa bayi yang dilahirkannya seorang anak laki-laki. Abdul Muthalib sangat gembira dengan kehadiran cucu lelakinya dari Abdullah, terucap olehnya bahwa anak ini akan mempunyai masa depan yang besar. Dalam kegembiraannya, kemudian  dibawalah cucunya ke Kabah, lalu berdoalah Abdul Muthalib memuji kebesaran Allah SWT dan cucunya itu diberi nama Muhammad. Nama yang tidak lazim dan asing bagi kalangan bangsa Arab waktu itu. Kelahiran yang mulia terjadi pada pada hari Senin 12 Rabiul Awal tahun 571 M atau dikenal dengan Tahun Gajah, menurut ulama sejarah Nabi dilahirkan 50 hari setelah peristiwa hancurnya tentara Abrahah di perbatasan Muzdalifah dan Mina, sekarang.

Kabah di masa lalu
Kabah di masa lalu

Sebelum Siti Aminah melahirkan Nabi Muhammad, dia bermimpi melihat dirinya melahirkan seorang anak lelaki bercahaya. Cahayanya menerangi bumi. Siti Aminah pun melihat dalam mimpinya, dia sedang berdoa pada Allah, “Aku berlindung kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa  ke atas anak ini dari daripada kejahatan orang-orang yang dengki.”
Banyak peristiwa ajaib terjadi yang mengiringi kelahiran nabi Muhammad. Sayidina Hasan bin Tsabit, penyair Rasulullah menceritakan bahwa ketika Nabi Muhammad dilahirkan, saat itu umurnya tujuh tahun. Dia bercerita, “ Pada hari itu aku berada dalam majelis orang Yahudi di Madinah. Ketika itu seorang pendeta Yahudi memanjat ke atas bumbung rumahnya sambal menjerit kepada semua orang, “Bintang Ahmad sudah muncul di langit!” Dalam kitab Taurat disebutkan,  Bintang itu akan muncul bila Nabi Muhammad dilahirkan. Demikianlah, kaum Yahudi memang sangat menunggu-nunggu kelahiran Ahmad sebagai Nabi terakhir. Sayangnya, mereka bukan kaum yang dipilih Allah untuk menjadi penyokong Nabi Muhammad, sebaliknya mereka menjadi kaum yang sangat membenci hingga saat ini.
Keajaiban lainnya adalah, Siti Aminah ketika mengandungkan Nabi Muhammad, tidak merasa letih atau merasakan sakit-sakit. Bahkan yang hebatnya lagi, Nabi Muhammad ketika keluar dari perut ibunya dalam keadaan bersujud dan sudat disunat.

Maktabah, rumah Sayid Abdullah tempat Nabi Muhammad dilahirkan
Maktabah, rumah Sayid Abdullah tempat Nabi Muhammad dilahirkan

Diantara keajaibannya lagi, ketika Nabi Muhammad dilahirkan, Istana Kisra Raja Farsi bergegar. Farsi ketika itu adalah kerajaan besar di dunia. Gegaran itu menyebabkan 14 tiang Istana Kisra runtuh serentak dan bersamaan dengan itu padam juga api kerajaan Kisra yang sudah disembah selama beribu tahun. Gegaran itu juga menyebakan tertimbunya danau besar dekat Istana Kisra di Farsi. Apabila Kisra melihat kejadian-kejadian yang aneh, Raja Kisra mearasa sangat takut, lalu ia segera  memanggil ahli nujumnya dan memanggil pendetanya yang dapat berkomunikasi dengan jin. Dahulu sebelum Nabi Muhammad dilahirkan, para jin dapat terbang ke langit dan dapat mendengar berita apa yang akan terjadi di bumi. Mereka itulah yang memberitahukan berita-berita itu kepada ahli nujum dan para pendeta di bumi. Hal ini dikuatkan oleh Allah dalam Alquran Surat Al Jin, ayat ke 9, “Dan  sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu untuk mendengarkan (berita-beritanya). Tetapi barang siapa sekarang yang (mencoba) mendengarkan (seperti itu), tentu ia akan menjumpai panah api yang mengintai (untuk membakarnya).”

Alam mendidik sifat mulia dan akhlak teladan setelah manusia mengenal Allah melalu Nabi dan Rasul Nya
Alam mendidik sifat mulia dan akhlak teladan setelah manusia mengenal Allah melalui Nabi dan Rasul Nya

Latar belakang Abdul Muthalib memberi nama Muhammad kepada cucunya adalah pernah disuatu ketika ia bermusyafir ke negeri Syam bersama tiga orang sahabatnya. Mereka bertemu dengan pendeta Yahudi. Para pendeta itu bercerita kepada mereka bahwa di kota Mekah akan lahir seorang Nabi yang bernama Muhammad. Sebab cerita pendeta Yahudi inilah, maka semua berniat menamakan cucu laki-lakinya bila lahir dengan nama Muhammad. Sedangkan sebelumnya tidak pernah ada orang Arab menggunakan nama Muhammad.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَعَلَى أَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَعَلَى أَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى آلِ إِبْرَاهِيمَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.
“Ya Allah berilah selawat kepada Muhammad dan kepada ahli baitnya (keluarganya) dan isteri-isterinya dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah berselawat kepada keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia. Dan berkatilah Muhammad dan kepada ahli baitnya dan isteri-isterinya dan keturunannya, sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Maha Terpuji (lagi) Maha Mulia.”

Sumber: Rasulullah Kunci Perpaduan Umat Sejagat, Nasaruddin Awang dan berbagai sumber lainnya.

Rabu, 15 Juli 2015

DO'A DI PENGHUJUNG RAMADHAN

" Ya Allah, janganlah Engkau jadikan puasa ini sebagai puasa yang terakhir dalam hidupku. Seandainya Engkau berketetapan sebaliknya, maka jadikanlah puasaku ini sebagai puasa yang dirahmati, bukan puasa yang sia-sia.
Seandainya masih ada padaku dosa yang belum Kau ampuni atau dosa yang menyebabkan aku disiksa karenanya, sehingga terbitnya fajar malam ini atau sehingga berlalunya bulan ini, maka ampunilah semuanya wahai Zat Yang Paling Pengasih dari semua yang mengasihi.
Ya Allah, terimalah puasaku dengan sebaik-baik penerimaan, perkenan, maaf, kemurahan, pengampunan, dan hakikat keredhaanMu. Sehingga Kau memenangkan aku dengan segala kebaikan yang dituntut, segala anugerah yang Kau curahkan di bulan ini.
Selamatkanlah aku di dalamnya dari kebimbangan terhadap bencana yang mengancam atau dosa yang terus-menerus. Demikian pula, dengan rahmatMu golongkanlah aku ke dalam orang-orang yang mendapatkan (keutamaan) malam al-Qadar. Malam yang telah Kau tetapkan lebih baik dari seribu bulan dalam keagungan ganjaran, kemuliaan perbendaharaan, keindahan syukur, panjang umur, dan kemudahannya yang berterusan.
Semoga perpisahanku dengan bulan Ramadhan ini bukanlah perpisahan untuk selamanya dan bukan pula akhir pertemuanku. Sehingga aku dapat kembali bertemu pada tahun mendatang dalam keadaan penuh keluasan rezeki dan keutamaan harapan."
Amin Ya Rabbal'alamin..

ZAKAT FITRAH


بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Zakat Fitri, atau yang lazim disebut zakat fitrah, sudah jamak diketahui sebagai penutup rangkaian ibadah bulan Ramadhan. Bisa jadi sudah banyak pembahasan seputar hal ini yang tersuguh untuk kaum muslimin. Namun tidak ada salahnya jika diulas kembali dengan dilengkapi dalil-dalilnya.
Telah menjadi kewajiban atas kaum muslimin untuk mengetahui hukum-hukum seputar zakat fitrah. Ini dikarenakan Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan atas mereka untuk menunaikannya usai melakukan kewajiban puasa Ramadhan. Tanpa mempelajari hukum-hukumnya, maka pelaksanaan syariat ini tidak akan sempurna. Sebaliknya, dengan mempelajarinya maka akan sempurna realisasi dari syariat tersebut.
UMAT Islam tidak lama lagi memasuki hari raya Idulfitri, yaitu hari yang paling dinanti sebagai momentum kembalinya seorang hamba menjadi bersih setelah melewati penyucian dalam bulan Ramadan.
Fitri berarti kembali suci atau lahir kembali. Salah satu ibadah yang berkaitan erat dengan Ramadan dan Idulfitri adalah zakat fitrah. Zakat jenis ini merupakan sesuatu yang sifatnya wajib dan harus dikeluarkan oleh setiap orang Islam.
Setiap muslim diwajibkan memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah S.W.T. Kewajiban ini tertulis di dalam Alquran. Pada awalnya, Alquran hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib). Namun, pada kemudian hari, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat. Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun 662 M. Nabi Muhammad SAW melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan pajak bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang miskin. Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut.


"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. " (QS.al-Baqarah:267)
Pada zaman khalifah, zakat dikumpulkan oleh pegawai sipil dan didistribusikan kepada kelompok tertentu dari masyarakat. Kelompok itu adalah orang miskin, janda, budak yang ingin membeli kebebasan mereka, orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar. Syari'ah mengatur dengan lebih detail mengenai zakat dan bagaimana zakat itu harus dibayarkan.
Surat Al Baqarah ayat 43 berbunyi : “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku”. Surat at Taubah ayat 35 : “Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu."
Surat Al A’nam ayat 141 : “Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin) dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan”.
Surat Al Baqarah ayat 277 : “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.
Surat Ar Rum ayat 39 berbunyi : “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)”.
Surat Al Baqarah ayat 274 berbunyi : “Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati”.
Surat at Taubah ayat 103 : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Dari Abu Huraira radhiyallahu `anhu bahwa seorang Arab Badui mendatangi Nabi shallallahu `alaihi wasallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah! beritahu aku suatu amalan, bila aku mengerjakannya, aku masuk surga ?”, Beliau bersabda : “Beribadahlah kepada Allah dan jangan berbuat syirik kepada-Nya, dirikan shalat, bayarkan zakat yang diwajibkan, dan berpuasa di bulan Ramadhan,” ia berkata, “Aku tidak akan menambah amalan selain di atas”, tatkala orang tersebut beranjak keluar, Nabi shallallahu `alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang ingin melihat seorang lelaki dari penghuni surga maka lihatlah orang ini”. Muttafaq ’alaih.
Dari Abu Huraira radhiyallahu `anhu , ia berkata : “Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda : “Siapa yang bersedekah dengan sebiji korma yang berasal dari usahanya yang halal lagi baik (Allah tidak menerima kecuali dari yang halal lagi baik), maka sesungguhnya Allah menerima sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya kemudian Allah menjaga dan memeliharnya untuk pemiliknya seperti seseorang di antara kalian yang menjaga dan memelihara anak kudanya. Hingga sedekah tersebut menjadi sebesar gunung.” Muttafaq ’alaih
Rasulullah SAW, bersabda: " Sesunggunhnya shadaqah secara sembunyi-sembunyi bisa memadamkan kemurkaan Rabb (Allah)" (Shahih At-targhib)
beliau bersabda: "Dan Shadaqah bisa menghapuskan kesalahan sebagaimana air memadamkan api" (Shahih At-targhib)


Rasulullah saw bersabda: "Tujuh kelompok yang akan mendapatkan naungan dari Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya diantaranya yaitu: "Seseorang yang menyedekahkan hartanya dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya." (Muttafaq 'alaih)
Rasulullah saw, bersabda: "Obatilah orang-orang yang sakit diantaramu dengan shadaqah." (Shahih At-targhib) beliau juga bersabda kepada orang yang mengeluhkan tentang kekerasan hatinya: "Jika engkau ingin melunakkan hatimu maka berilah makan pada orang miskin dan usaplah kepala anak yatim." (HR. Ahmad)
sebagaimana sabda Rasulullah saw: "Tidaklah datang suatu hari kecuali akan turun dua malaikat yang salah satunya mengatakan, "Ya, Allah berilah orang-orang yang berinfaq itu balasan, dan yang lain mengatakan, "Ya, Allah berilah pada orang yang bakhil kebinasaan (hartanya)." (Muttafaq 'alaihi)
Orang yang membayar zakat akan Allah berkahi hartanya, Rasulullah saw bersabda: "Tidaklah shadaqah itu mengurangi harta." (HR. Muslim)


Allah akan melipatgandakan pahala orang yang bersedekah, (QS. Al-Baqarah: 245)
Shadaqah merupakan indikasi kebenaran iman seseorang, Rasulullah saw bersabda, "Shadaqah merupakan bukti (keimanan)." (HR.Muslim)
Shadaqah merupakan pembersih harta dan mensucikannya dari kotoran, sebagaimana wasiat beliau kepada para pedagang, "Wahai para pedagang sesungguhnya jual beli ini dicampuri dengan perbuatan sia-sia dan sumpah oleh karena bersihkanlah ia dengan shadaqah." (HR. Ahmad, Nasai dan Ibnu Majah juga disebutkan dalam Shahih Al-Jami'
*Yang berhak menerima*
Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, tertera dalam Surah at-Taubah ayat 60 yakni:


"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. at-Taubah:60)
1. Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3. Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya.
5. Hamba sahaya - Budak yang ingin memerdekakan dirinya
6. Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya.
7. Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
8. Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan
*Yang tidak berhak menerima*
1. Orang kaya dan orang yang masih memiliki tenaga.
2. Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya.
3. Keturunan Rasulullah (ahlul bait).
4. Orang yang dalam tanggungan dari orang yang berzakat, misalnya anak dan istri.



Silahkan SHARE (jika ingin berbagi kesessama) atau cukup LIKE (Jika artikel ini bermanfaat)
Allah Hafiz.... Wassalamualaikum

Sembah Sujudku Ya Rabbi

Tak terhina dahi ini
menyentuh titik terendah bumiMu
tak terucap rasa ini
aku benar-benar membutuhkanMu
Dalam fajar shodiq ...
di tengah matahari terbit
di saat sang surya paling terik
di tengah senja mulai berbisik
di dalam buaian langit berwana lurik
di waktu bulan menjadi raja cahaya berbintik
dan di waktu alam hening, tak ingin terusik
Subhana robbiyal a'la wa bi hamdih ...
MemujiMu, menundukkan sombongku
Subhana robbiyal a'la wa bi hamdih ...
Mengakui keagunganMu, menyadari kelemahanku
Dalam sujudku ...
kuhaturkan hati yang mudah goyah ini
kusungkurkan tubuh yang ingin berterimakasih
kuluangkan fikiran, hanya mengingatMu dalam diri
kuungkapkan cinta yang jauh dari sempurna ini
Dalam sujudku ...
Engkau belai aku dengan ijabah dan hikmahMu
Engkau lebih dekat dari urat nadiku
Engkau tambah nikmatMu dengan sehatku
Engkau sambut aku sebagai hambaMu
Engkau jernihkan fikiranku ...,
Engkau bersihkan kerak dalam hatiku ...,
jihad, ijtihad, mujahadah ... memupuk cintaku
wa maa lana Robbana,
siwaka yaa hasbana ...
dalam sujudku ...
Engkau membuatku semakin rindu

Ajari Kami Ya Rab...

belum banyak yg bisa kami baca
dari goresan cahaya di penghujung malam-Mu
belum banyak yg bisa kami lakukan
dari bongkahan ilmu dalam ayat-ayat kauniyah-Mu
ajari kami yaa Rabb ...
apakah hati kami yg terlampau keras?
ataukah fikir kami yg terlalu lugas tanpa alas?
melihat tanpa memandang?
mendengar tanpa memperhatikan ... ???
ajari kami yaa Rabb ...
cahaya hidayah-Mu ...
begitu kami rindukan ...
begitu kami idamkan ...
begitu kami dambakan ...,
hingga tak kan pernah padam
menerangi kami dalam setiap episode kehidupan
ajari kami yaa Rabb ...
ingin rasanya senantiasa dekat dengan-Mu
ingin rasanya mesra selalu dalam penghujung malam-Mu
ingin rasanya hati kami tak jemu mengingat-Mu
dalam suka .., dalam duka
istiqomah ..., sebagaimana Rasul-Mu
sebagaimana para wali-Mu ...
sebagaimana para hamba sholih-Mu
ajari kami yaa Rabb ...
Sabar dalam syukur dan bijak atas nikmat-Mu
Sabar dalam teguh dan tawakkal atas ujian dan cobaan-Mu
sabar dalam istiqomah beribadah dan berbagi karena-Mu
sabar dalam menahan diri dari maksiat, dan segala larangan-Mu
ajari kami yaa Rabb ...
nafas tak terhempas melainkan dengan asma-Mu
tubuh tak tergerak melainkan dengan ridho-Mu
mata tak melihat melainkan dengan petunjuk-Mu
telinga tak mendengar melainkan dengan ijabah dari-Mu
ajari kami yaa Rabb ...
inna sholatiy ...
wa nusuki
wa mahyaaya
wa mamaati
lillahi robbil 'alamin.
istajib du'anaa ya Rabb
wahdinaa yaa haadi
wanshurna yaa khoiron nashirin
waj'alna min 'ibadikas sholihin
kabulkanlah do'a kami yaa Rabb
berilah kami petunjuk, wahai dzat Yang Maha Pemberi Petunjuk
Tolonglah kami, Wahai Dzat sebaik-baik penolong
Jadikanlah kami bagian dari hamba-Mu yang Sholih.
Aamiin Yaa Robbal 'Alamin.

Cinta kami kepadamu... Ya Rasulullah...

Meski kami tak pernah bertemu denganmu...
rindu kami begitu menggebu
semakin mengenalmu
semakin mendalam rasa itu ...
engkau hantar kami menuju ma'rifah Rabbmu
engkau anugerah terindah yang pernah dimiliki semesta
engkau cahaya yang gemilang di antara redup bintang-Nya
engkau madinatul ilm..., sisi sejati seorang pencerah
menguatkan fitrah, membuka tabir rahmat-Nya
engkau balas kedzaliman ...
dengan do'a nan bijaksana
engkau jawab kekerasan ...
dengan racikan ketegasan dan kasih sayang
membuka hati ..., memanjakan keyakinan
gelap hati kami, ajaran tauhidmu pelita nan suci
bertumpuk dosa kami, tuntunanmu membuka maghfiroh ilahi
Dzolim diri kami, uswah hasanahmu adil tak pilih-pilih
Rahmatan lil alamin ...
shalawat salam kami atasmu
cinta bertaut harap syafaatmu
rindu uswah hasanahmu ...
dalam wahyu yang diturunkan kepadamu
dalam teladan di setiap jejakmu
Syukur kami telah mengenalmu ...



RAMADHAN SYAHRUL JIHAD

Foto Supriadi Mhi.

Ada dua jihad di bulan Ramadhan yang perlu diperjuangkan. Dua hal ini butuh perjuangan untuk bisa terus merutinkannya dan hanya taufik Allah yang bisa memudahkannya. Apakah itu?

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah menjelaskan, “Ketahuilah bahwa seorang mukmin melakukan dua jihad di bulan Ramadhan. Jihad pertama adalah jihad pada diri sendiri di siang hari dengan berpuasa. Sedangkan jihad kedua adalah jihad di malam hari dengan shalat malam. Siapa yang melakukan dua jihad dan menunaikan hak-hak berkaitan dengan keduanya, lalu terus bersabar melakukannya, maka ia akan diberi ganjaran di sisi Allah dengan pahala tanpa batas (tak terhingga).” Ini yang beliau sebutkan dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306.
Ka’ab bin Malik berkata, “Setiap yang menjaga amalannya akan dipanggil pada hari kiamat dan akan diberi balasan. Adapun ahli Qur’an dan puasa, mereka akan dibalas dengan pahala tak terhingga.” Disebutkan oleh Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no. 3928.

Sebagai bukti keutamaan dua jihad di atas adalah syafa’at bagi shohibul Qur’an dan orang yang berpuasa pada hari kiamat kelak.
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَىْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِى فِيهِ. قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
”Puasa dan Al Qur’an itu akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat nanti. Puasa akan berkata,’Wahai Tuhanku, saya telah menahannya dari makan dan nafsu syahwat, karenanya perkenankan aku untuk memberikan syafa’at kepadanya’. Dan Al Qur’an pula berkata, ’Saya telah melarangnya dari tidur pada malam hari, karenanya perkenankan aku untuk memberi syafa’at kepadanya.’ Beliau bersabda,’Maka syafa’at keduanya diperkenankan.’“ (HR. Ahmad 2: 174, dari ‘Abdullah bin ‘Amr. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 984).
Syafa’at dari puasa diberikan bagi orang yang meninggalkan yang haram seluruhnya. Namun bagi yang menyia-nyiakan puasanya, yang tidak bisa menjaga diri dari yang haram, maka ia tidak bisa mendapatkan syafa’at tersebut.
Sedangkan syafa’at dari Al Qur’an diberikan bagi orang yang kurang tidurnya di malam hari karena tersibukkan dengan mengkaji Al Qur’an. Itulah yang mendapatkan syafa’at dari Al Qur’an. Demikian dijelaskan oleh Ibnu Rajab dalam Lathoiful Ma’arif, hal. 306 dan 307.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk menyibukkan diri dengan dua jihad ini di bulan Ramadhan.

MENGENAL KOTA BUKHARA, KOTA KELAHIRAN IMAM BUKHARI

Bukhara adalah salah satu negeri dari negeri-negeri seberang sungai (bilad ma wara-u an-nahr). Sungai apakah yang dimaksud? Sungai panjang yang mengairi negeri-negeri Asia Tengah. Orang-orang Yunani menyebutnya Sungai Oxus. Orang Arab mengenalnya dengan nama Jeyhun. Pujangga Persia memujanya dengan Mulyan. Ada pula yang menamainya dengan Amu Darya, Sungai Amu, Panj, dan Vaksh.
Ya, Bukhara adalah sebuah kota yang terletak di Asia Tengah. Sebuah kota kuno yang merupakan bagian dari Republik Uzbekistan sekarang. di masa kejayaannya, kota ini menjadi salah satu pusat perekonomian negara bekas jajahan Uni Soviet itu. Ia juga menjadi tempat belajar, pusat kebudayaan, dan ilmu agama.
Luas Bukhara adalah 32% dari luas wilayah Uzbekistan. Dan kepadatan penduduknya 8,2% mewakili negara tersebut.
Sejarah Perkembangan
Ada yang mengatakan, kota Bukhara dibangun oleh seorang pemimpin Iran yang bernama Siyâvaš. Putra Raja Kaykaus. Siyâvaš lari dari kerajaan karena sang ayah murka padanya. Kemudian ia menemui raja Kerajaan at-Turk, Afrasiab. Raja at-Turk ini memuliakannya dan menikahkannya dengan salah seorang putrinya. Kemudian memberinya sebuah wilayah kekuasaan. Wilayah itulah yang saat ini kita kenal dengan Bukhara.
Siyâvaš membangun Bukhara. Kemudian setelah Bukhara kuat, ia berbalik menyerang dan membunuh Afrasiab.
Bukhara adalah salah satu kota penting di wilayah Khurasan. An-Narsyakhi, penulis kitab Tarikh Bukhara, mengatakan, “Daerah Bukhara adalah wilayah padang belantara yang banyak dihuni hewan buas. Dilewati oleh Sungai Zeravshan. Gunung-gunungnya tinggi dengan puncak putih bersalju. Orang-orang datang ke daerah tersebut karena segar dan bersihnya udaranya. Para penduduknya dipimpin oleh seorang tetua”.
Sejak abad ke-5 M, orang-orang China menyebut wilayah ini dengan nama Nome (Arab: نومي). Ada yang mengatakan, nama Bukhara diambil dari kata Bakhr (Arab: بخر) dan padanan dalam Bahasa Sansekerta adalah Vihara, yakni tempat ibadah. Dikatakan bahwa Bukhara dahulu adalah sebuah wilayah peribadatan orang-orang Budha sebelum datangnya Islam.
Literatur-literatur berbahasa Arab menyebutkan bahwa penduduk asli Bukhara adalah Bakhãr Khudat (Arab: بخار خداة) atau Bukhãra Khudãh (Arab: بخارا خداه). Persitiwa-peristiwa penting di kota ini baru terjadi setelah masuk ke dalam wilayah Islam.
Masuknya Islam di Bukhara
Sebelum Islam datang, penduduk Bukhara adalah orang-orang paganis yang menyembah sebuah berhala yang bernama Makh. Mereka beribadah dan memberi persembahan kepada berhala tersebut setahun sekali. Periwayat sejarah sepakat bahwa orang Islam pertama yang melintasi pegunungan di Bukhara adalah Ubaidullah bin Ziyad. Ia merupakan gubernur Daulah Umayyah untuk wilayah Khurasan di masa pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan.
Saat memimpin Khurasan, usia Ubaidullah bin Ziyad masih sangat belia. Baru 25 tahun. Penunjukkannya sebagai gubernur bukanlah sesuatu yang gegabah. Di usianya yang ke-24 tahun saja, Ubaidullah telah mampu mencapai Sungai Jeyhun. Dan saat itu Bukhara dipimpin oleh seorang janda yang mereka agungkan dengan panggilan Khatun (Arab: خاتون). Ini adalah sebutan dalam Bahasa Turk yang berarti sayyidah dalam Bahasa Arab.
Kemudian terjadi pertempuran antara Khatun berhadapan dengan kaum muslimin. Karena kalah, Khatun meminta perjanjian damai dan jaminan keamanan. Ubaidullah bin Ziyad mengabulkan permintaannya dan menerima 1juta dirham dari perjanjian damai tersebut. Kemudian Ubaidullah kembali ke Bashrah.
Setelah itu, Muawiyah mengangkat Said bin Utsman bin Affan sebagai wali daerah Khurasan. Ia memasuki wilayah Samarkand. Dan kemudian Khatun menolongnya menghadapi penduduk Bukhara (Mu’jam al-Buldan oleh Yaqut al-Hamawi: Dar ash-Shadr Cet.II. Hal. 354-355).
Pembebasan Bukhara oleh Qutaibah bin Muslim
Khalifah al-Walid bin Abdul Malik al-Umawi adalah pemimpin Arab pertama yang melakukan pembangunan berkelanjutan di Bukhara. Berkat kebijakannya –setelah takdir Allah ﷻ- Islam di Bukhara kokoh dan tersebar. Hal itu juga berkat usaha gubernurnya di wilayah Irak, Hajjaj bin Yusuf ats-Tsaqafi, yang memerintahkan Qutaibah bin Muslim al-Bahili di Khurasan untuk membuka wilayah negeri seberang sungai.
Qutaibah berhasil membebaskan Bukhara pada tahun 90 H yang saat itu dikuasai Wardan Khudãh. Meskipun bersama sekutunya dari orang-orang Turk, Wardan tetap berhasil dikalahkan oleh Qutaibah. Kemudian Qutaibah berhasil menaklukkan penguasa-penguasa Bukhara lainnya.
Daerah seberang sungai termasuk daerah yang sulit dikuasai secara penuh. Awalnya, penduduknya memeluk Islam. Kemudian murtad dan melakukan pemberontakan. Qutaibah mengambil pelajaran dari apa yang terjadi sebelumnya. Setelah berhasil menaklukkan Bukhara, ia menempatkan orang-orang Arab agar tetap tinggal dan membaur dengan masyarakat di sana. Pendekatan yang dilakukan Qutaibah terbukti berhasil. Keislaman penduduk Bukhara baik dan Islam pun kokoh di sana. Keadaan pun menjadi stabil. Dengan stabilnya keadaan barulah pembangunan dapat berjalan.
Qutaibah membangun istana-istana. ia juga membangun Masjid Jami’ di dalam benteng Bukhara. Masjid tersebut menggeser tempat-berhala-berhala di sana. Semakin banyak masyarakat yang memeluk Islam, semakin banyak pula masjid dibangun. Hingga di masa Harun al-Rasyid masjid-masjid dibangun di daerah-daerah perbatasan.
Kota Bukhara pun kian berkembang. Aktivitas perdagangan dan industri kian menggeliat. Penduduknya kian makmur. Dan pendapatan daerahnya kian meningkat. Hingga tokoh-tokoh besar terlahir dari wilayah ini. Di antaranya Imam al-Bukhari yang lahir pada tanggal 13 Syawwal 194 H.
Bukhara di Masa Daulah Samaniyah
Awalnya, Bukhara berada di bawah pemerintahan Khurasan. Keadaan ini terus berlangsung hingga tahun 279 H/892 M. Saat Nashr bin Ahmad as-Samani memimpin Samarkand, Bukhara masuk ke dalam wilayah Samarkand. Adik Nashr yang bernama Ismail membangun Bukhara atas permintaan warga dan para ulamanya. Saat Nashr wafat, adiknyalah yang menggantikannya memerintah di negeri-negeri seberang sungai itu. Bukhara pun dijadikan ibu kota Daulah Samaniyah. Ia menjadi pusat pendidikan dan industri.
Ats-Tsa’alabi memuji perkembangan pesat Bukhara. Ia mengatakan, “Bukhara di masa Daulah Samaniyah adalah tempat yang terhormat dan tumpuan raja. Ia juga tempat tokoh-tokoh di zamannya. Tempat lahirnya bintang-bintang sastrawan dunia. Dan masa-masa yang penuh keutamaan…” (Yatimatu ad-Dahr fi Muhasin Ahli al-Ashr oleh Abu Manshur ats-Tsa’alabi: Tahqiq oleh Mufid Muhammad Qamhiyah: Cet.I Dar al-Kutub al-Ilmiyah, Beirut: 4/155).
Bukhara di Masa Pemerintahan Mongol
Setelah Daulah Samaniyah runtuh pada tahun 389 H/999 M, Bukhara kehilangan peranan pentingnya dalam politik. Namun di masa kemundurannya, ia tetap memegang peranan penting sebagai pusat kajian Islam. Kemudian pada tahun 604 H/1207 M, kota kelahiran Imam Bukhari ini diperintah oleh Alauddin Muhammad bin Taksy Khawarizm Syah. Ia memperbarui Bukhara dan membangun kembali kota tersebut.
Dalam kurun perjalanannya, Bukhara mengalami masa pasang dan surut. Masa suka dan duka. Sampai akhirnya musibah besar mendatangi dunia Islam. Pasukan Tatar masuk ke wilayah Islam termasuk wilayah Bukhara.
Pada tanggal 4 Dzul Hijjah 616 H, Bukhara jatuh ke tangan pasukan Jenghis Khan. Kota yang menjadi pusat ilmu negeri seberang sungai itu dijarah dan dibakar. Tidak tersisa kecuali Masjid Jami’ dan sebagian istana. Beruntungnya kerusakan parah itu bisa kembali pulih saat putra Jenghis Khan, Ogedei Khan, menggantikan ayahnya memerintah Mongol.
Pada tahun 636 H, penduduk Bukhara melakukan perlawanan terhadap Mongol. Akan tetapi perlawanan itu berhasil dipadamkan. Kemudian di tahun 671 H/1273 M, bencana kembali melanda Bukhara. Pasukan Mongol pimpinan Abaqa Khan –penguasa Mongol wilayah Persia- menguasai Bukhara. Mereka melakukan pengrusakan dan mengusir penduduknya. Kemudian dilakukan renovasi kembali. Namun anehnya, Mongol Persia kembali melakukan pengrusakan untuk kedua kalinya pada tahun 761 H/1359 M. Dan pada masa Dinasti Mongol Timuriyah, Bukhara tidak lagi memegang peranan penting di wilayah seberang sungai.
Bukhara Periode Uzbek
Pada tahun 905 H, Bukhara dikuasai oleh orang-orang Uzbek. Kemudian dipimpin oleh dua amir dari kabilah Syaiban al-Uzbek. Ubaidullah bin Mahmud dan Abdullah bin Iskandar. Pada masa kepemimpinan mereka berdua, Bukhara kembali kepada tradisinya. Menjadi pusat perkembangan politik dan budaya. Demikian juga di masa kepemimpinan dua kabilah berikutnya; al-Janiyah (Arab: الجانية) dan al-Ostrakhaniyah (Arab: الأستراخانية).
Negeri seberang sungai
Negeri seberang sungai
Pada abad ke-10 H atau abad 17-18 M, para pemimpin Uzbek menjalin hubungan dengan Kekaisaran Rusia. Orang-orang Rusia menyebut semua orang-orang Asia Tengah atau Turkmenistan Timur dengan orang Bukhara. Tentu ini mengindikasikan kemasyhuran Kota Bukhara di negara beruang merah itu.
Masa Khan Abdul Aziz (1055-1091 H/1645-1680 M) adalah akhir dari masa keemasan Bukhara. Periode berikutnya adalah masa kemunduran dan perpecahan. Mereka terpecah-pecah hingga banyak sekali para amir di Bukhara dengan wilayah kekuasaan yang kecil.
Masa Penjajahan Rusia
Pada tahun 1153 H/1740 M, Bukhara dikuasai oleh Nadir Syah, raja Kerajaan Syiah Shafawi. Kekuasaan Shafawi atas Bukhara tidak berlangsung lama. Wilayah itu merdeka dari Shafawi setelah Nadir Syah wafat dan munculnya keluarga al-Manikitiya (Arab: المانگيتية). Dengan Muhammad Rahim Khan sebagai Khan pada tahun 1170 H. Kemudian ia mengembalikan identitas Bukhara sebagai kota Islam dan syariat.
Pada masa al-Amir Muzhaffaruddin Syah (1277-1302 H/ 1885-1860 M) pengaruh Rusia kian mencengkram negeri-negeri seberang sungai. Hal itu memaksa al-Amir Muzhaffaruddin menyerahkan sebagian wilayahnya kepada Rusia. Pada akhir abad ke-19 M, Rusia mulai mendirikan bangungan dan fasilitas modern di dekat wilayah Bukhara. Bahkan mereka menamainya pinggiran Bukhara itu dengan nama Bukhara modern.
Kemudian pada tahun 1302-1328 H/1885-1910 H, Abdul Ahad Khan memerintah Bukhara. Di masanya, ekonomi Bukhara mengalami peninggakatan. Kota budaya ini bertransformasi menjadi kota industri. Produksi besi, emas, dan wol menarik para investor dan para tenga kerja. Berkah yang didapatkan Bukhara, tidak lupa disumbangkan oleh Abdul Ahad Khan untuk pembangunan tanah suci Mekah dan Madinah.
Di tengah dominasi Rusia di wilayah-wilayah tetangga, Abdul Ahad Khan berusaha keras mempertahankan Bukhara sebagai wilayah Islam. Ia menjadikan tanah bersejarah ini sebagai wilayah yang independen sejak 1887 hingga 1920 M. saat itu, Rusia bahkan Inggris telah memasuki wilayah Afghanistan.
Setelah Amir Abdul Ahad Khan, anaknya Amir Alim Khan menggantikannya pada tahun 1328 H/1910 M. Ia berkuasa di Bukhara hingga tahun 1340 H/1922 M. Setelah itu, Rusia berkuasa penuh atas Bukhara. Hingga kemudian Rusia membagi-bagi wilayah Asia Tengah berdasarkan sukunya masing-masing; Tajikistan, Uzbekistan, Turkmenistan, Kazakhstan, Kirgistan. Inilah tabiat kolonialisme. Membuat sekat dan garis batas rumpun yang sama. Adapun Bukhara, kota legendaris ini menjadi salah satu kota penting di wilayah Uzbekistan.
Masa pemerintahan komunis Rusia termasuk periode buruk bagi perkembangan Islam di Bukhara. Komunis tidak segan melakukan pelanggaran bahkan kekerasan untuk memaksakan doktrinnya. Para muslimah Bukhara dipaksa melepas jilbab-jilbab mereka. Dua puluhan ribu masjid yang ada di Uzbek ditutup oleh Stalin. Bahkan sebagiannya dijadikan gudang. Hingga saat Uzbekistan merdeka, tak sampai seratus masjid yang tersisa.
Bukhara Era Modern
Uzbekistan merdeka dari kekuasaan Rusia pada tanggal 31 Agustus 1991. Sejak saat itu, bangsa Tajik ini mulai mengurangi pengaruh Rusia yang sudah larut di masyaratkat. Sedikit demi sedikit nilai-nilai islami dimunculkan. Namun karena sudah begitu lama, orang-orang Uzbek pun sudah lupa akan Islam.
Tashkent, salah satu kota di Uzbekistan. Kota dengan warisan tata kota yang baik, namun dibenci turis karena budaya sogok menyogok masyarakatnya
Tashkent, salah satu kota di Uzbekistan. Kota dengan warisan tata kota yang baik, namun dibenci turis karena budaya sogok menyogok masyarakatnya
Bercerita tentang Bukhara, Uzbekistan, atau bahkan Asia Tengah secara umum di era modern, tentu jauh berbeda dibanding masa lalunya. Seolah-olah ada loncatan budaya dan paradigma. Dulu.. Asia Tengah memiliki peradaban yang tinggi. Menjadi pusat politik. Tempat berkumpulnya para sastrawan dan ulama. Serta menjadi pusat kajian Islam. Dulu.. Bahasa Arab, Persia, dan Turki terdengar dimana-mana. Dulu.. puisi dan sastra yang tinggi lahir di sini. Kesusastraan menjadi kebanggaan. Membedakan mereka dari gembala nomad di padang rumput.
Lain dulu, lain sekarang. Sekarang ceritanya jauh berbeda. Sekarang bahasa Rusia adalah bahasa pemersatu. Tradisi Islam terputus oleh puluhan tahun pemerintahan komunis. Shalat, puasa, huruf-huruf Arab, azan, begitu jauh dari banyak penduduk yang mengaku muslim di sini. Di Kota Bukhara ini. Umumnya muslim Asia Tengah tidak pernah berpuasa. Mereka juga jarang terlihat shalat. Praktik Islam hanya dilakukan oleh kalangan tua atau beberapa orang saja dari mereka. Seabad lebih kekuasaan komunis di negeri ini, benar-benar membuat cahaya Islam hampir padam dan tenggelam. Orang-orang Uzbek akan begitu kagum keheranan ketika ada seseorang yang menyapa dengan ‘asslamualaikum’. Karena sapaan itu sudah lama berganti dengan kata ‘halo’.
Peninggalan Islam di Bukhara
Peninggalan Islam di Bukhara masih cukup banyak. Lebih dari 140 situs sejarah Islam ada di sana –itu setelah banyak dihancurkan oleh Mongol dan komunis Rusia-. Di antaranya adalah:
Menara Kalon atau Kaylan
Menara Kalon atau Kaylan
Masjid ini dibangun oleh Arslan Khan pada tahun 1121 M. Saat Jenghis Khan memasuki Bukhara, ia membakar masjid dan membiarkan menaranya tetap utuh. Dikisahkan lebih dari 30.000 orang dibantai di Bukhara. Kepala manusia hingga membentuk piramida. Namun di depan Menara Kalon, Jenghis Khan terpekur. Menara ini ia biarkan sebagai pertanda penghormatannya akan kehebatan bangunan tersebut. Pada masa berikutnya Masjid Kalon dibangun kembali. Sehingga tampak perbedaan umur antara Menara Kalon dan Masjid Kalon. Kalau menaranya berusia hampir 1000 tahun, maka masjidnya baru berusia kira-kira 500-an tahun.
Ulama dan Tokoh Bukhara
Kota pusat studi keislaman ini melahirkan banyak ulama dan tokoh besar dalam sejarah. Di antaranya adalah:
Dari kalangan ulama yang masyhur adalah Ishaq bin Rahawaih dan Imam al-Bukhari. Jika dimasukkan tokoh-tokoh sejarah secara umum, maka seorang ilmuan terkenal Abu Ali al-Husein bin Abdullah bin Sina. Atau yang lebih dikenal dengan Ibnu Sina. Juga lahir dari peradaban Bukhara.
Di wilayah Uzbekistan lainnya, daerah Khawarizm, dikenal seorang ilmuan matematika yang bernama Abu Abdullah Muḥammad bin Musa al-Khwarizmi. Atau dalam bahasa latin dikenal dengan Algoritmi.
Kata Mereka Tentang Bukhara
Yaqut al-Hamawi mengatakan, “Tidak ada wilayah di seberang sungai dan Khurasan, sebuah daerah yang penduduknya paling tinggi peradabannya dibanding wilayah Bukhara. Penduduknya banyak dan merata. Hal ini hanya dimiliki oleh Bukhara…”
Yaqut menukil perkataan penulis ash-Shur, “Adapun yang paling istimewa di negeri seberang sungai, aku tidak pernah melihat, tidak juga sampai berita kepadaku di masa Islam, sebuah wilayah yang paling bagus di Khurasan kecuali Bukhara. Jika engkau naik ke tempat yang tinggi lalu melihat ke sudut manapun, yang engkau lihat hanyalah peradaban yang tinggi…” (Mu’jam al-Buldan oleh Yaqut al-Hamawi, 1/353).
Keadaan ekonomi Uzbekistan termasuk Bukhara benar-benar dalam keadaa terpuruk. Ekonomi tidak karuan. Jumlah pengangguran terus melonjak. Dan hidup semakin susah. Mata uangnya benar-benar tidak berharga. Sampai-sampai Murtie Djuffan, salah seorang konsuler KBRI, mengatakan, “(Di Uzbekistan) Orang Jawa bilang, wong mati kabotan duit1. Di sini, orang bisa mati sungguhan karena keberatan duit. Di Uzbek, mau belanja tiket pesawat untuk sekeluarga, bawa uang satu kardus gede –karena mata uangnya tidak berharga-, terus jatuh, menimpa badan… mati.”
Agustinus Wibowo, seorang traveler di wilayah-wilayah Asia Tengah, mengatakan, “Hampir serratus tahun berada di bawah rezim komunis dan sekuler, karakter Islam di Uzbekistan banyak berubah. Madrasah menjadi museum atau toko. Masjid menjadi tempat wisata. Pasangan muda-mudi asyik bergandengan dan berpelukan menikmati arsitektur Islam… …kini gadis-gadis Tajik dan Uzbek berpakaian trendi ala Barat, mengenakan rok mini, hak tinggi dan stoking tembus pandang, bergandeng tangan dan menari dengan lelaki idaman hati. Tak jauh dari Masjid Bukhara juga dibangun diskotik bawah tanah, dimiliki oleh anggota keluarga presiden Islam Karimov –nama yang juga mengandung kata Islam-.”
Sebenarnya Bukhara atau Uzbekistan bukanlah sebuah wilayah yang serba kekurangan apabila dilihat dari sumber daya alamnya. Mereka memiliki hasil bumi seperti emas dan besi. Namun keberkahan itu hilang dengan sedikitnya syukur. Allah ﷻ timpakan musibah dengan penguasa-penguasa yang buruk karena dosa-dosa yang mereka perbuat. Kemudian keadaan mereka semakin buruk dengan tersebarnya akhlak-akhlak yang rendah.

SAAD BIN ABI WAQQASH PEMILIK DOA MUSTAJAB

Saad bin Abi Waqqash adalah salah seorang sahabat yang paling pertama memeluk Islam. Hanya beberapa orang sahabat saja yang mendahuluinya. Abu Bakar ash-Shiddiq, Ali bin Abi Thalib, dan Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu ajma’in merekala orangnya. Laki-laki Quraisy ini mengucapkan dua kalimat syahadat ketika berusia 27 tahun. Di masa kemudian, ia menjadi tokoh utama di kalangan sahabat. Dan termasuk 10 orang yang diberi kabar gembira sebagai penghuni surga.
Nasab Saad bin Abi Waqqash
Merupakan bagian penting dalam rekam jejak seseorang adalah nasab keluarga. Keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan karakter seseorang. Ayah Saad adalah anak dari seorang pembesar bani Zuhrah. Namanya Malik bin Wuhaib bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Amir bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’d bin Adnan.
Adnan adalah keturunan dari Nabi Ismail bin Ibrahim ‘alaihimassalam.
Malik, ayah Saad, adalah anak paman Aminah binti Wahab, ibu Rasulullah ﷺ. Malik juga merupakan paman dari Hamzah bin Abdul Muthalib dan Shafiyyah binti Abdul Muthalib. Sehingga nasab Saad termasuk nasab yang terhormat dan mulia. Dan memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi ﷺ.
Ibunya adalah Hamnah binti Sufyan bin Umayyah al-Akbar bin Abdu asy-Syams bin Abdu Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fihr bin Malik bin Nadhar bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Amir bin Ilyas bin Mudhar bin Nizar bin Ma’d bin Adnan.
Ketika Rasulullah ﷺ sedang duduk-duduk bersama para sahabatnya, beliau memuji dan mencandai Saad dengan mengatakan,
هَذَا خَالِي فَلْيُرِنِي امْرُؤٌ خَالَهُ
“Ini pamanku, maka hendaklah seseorang memperlihatkan pamannya kepadaku.” (HR. al-Hakim 6113 dan at-Tirmidzi 3752. At-Tirmidzi mengatakan hadist ini hasan).
Masa Pertumbuhan
Saad dilahirkan di Mekah, 23 tahun sebelum hijrah. Ia tumbuh dan terdidik di lingkungan Quraisy. Bergaul bersama para pemuda Quraisy dan pemimpin-pemimpin Arab. Sejak kecil, Saad gemar memanah dan membuat busur panah sendiri. Kedatangan jamaah haji ke Mekah menambah khazanah pengetahuannya tentang dunia luar. Dari mereka ia mengenal bahwa dunia itu tidak sama dan seragam. Sebagaimana samanya warna pasir gurun dan gunung-gunung batu. Banyak kepentingan dan tujuan yang mengisi kehidupan manusia.
Memeluk Islam
Mengenal Islam sejak lahir adalah sebuah karunia yang besar. Karena hidayah yang mahal harganya itu, Allah beri tanpa kita minta. Berbeda bagi mereka yang mengenal Islam di tengah jalannya usia. Keadaan ini tentu lebih sulit. Banyak batu sandungan dan pemikiran yang membingungkan.
Saad bin Waqqash memeluk Islam saat berusia 17 tahun. Ia menyaksikan masa jahiliyah. Abu Bakar ash-Shiddiq berperan besar mengenalkannya kepada agama tauhid ini. Ia menyatakan keislamannya bersama orang yang didakwahi Abu Bakar: Utsman bin Affan, Zubair bin al-Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Thalhah bin Ubaidillah. Hanya tiga orang yang mendahului keislaman mereka.
Dipaksa Meninggalkan Islam
Ketika Saad bin Abi Waqqash memeluk Islam, menerima risalah kerasulan Muhammad ﷺ, dan meninggalkan agama nenek moyangnya, ibunya sangat menentangnya. Sang ibu ingin agar putranya kembali satu keyakinan bersamanya. Menyembah berhala dan melestarikan ajaran leluhur.
Ibunya mulai mogok makan dan minum untuk menarik simpati putranya yang sangat menyayanginya. Ia baru akan makan dan minum kalau Saad meninggalkan agama baru tersebut.
Setelah beberapa lama, kondisi ibu Saad terlihat mengkhawatirkan. Keluarganya pun memanggil Saad dan memperlihatkan keadaan ibunya yang sekarat. Pertemuan ini seolah-olah hari perpisahan jelang kematian. Keluarganya berharap Saad iba kepada ibunda.
Saad menyaksikan kondisi ibunya yang begitu menderita. Namun keimanannya kepada Allah dan Rasul-Nya berada di atas segalanya. Ia berkata, “Ibu… demi Allah, seandainya ibu mempunyai 100 nyawa. Lalu satu per satu nyawa itu binasa. Aku tidak akan meninggalkan agama ini sedikit pun. Makanlah wahai ibu.. jika ibu menginginkannya. Jika tidak, itu juga pilihan ibu”.
Ibunya pun menghentikan mogok makan dan minum. Ia sadar, kecintaan anaknya terhadap agamanya tidak akan berubah dengan aksi mogok yang ia lakukan. Berkaitan dengan persitiwa ini, Allah pun menurunkan sebuah ayat yang membenarkan sikap Saad bin Abi Waqqash.
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS: Luqman | Ayat: 15).
Doanya Tidak Tertolak
Saad bin Abi Waqqash adalah seorang sahabat Rasulullah ﷺ yang memiliki doa yang manjur dan mustajab. Rasulullah ﷺ meminta kepada Allah ﷻ agar doa Saad menjadi doa yang mustajab tidak tertolak. Beliau ﷺ bersabda,
اللَّهُمَّ سَدِّدْ رَمَيْتَهُ، وَأَجِبْ دَعْوَتَهُ
“Ya Allah, tepatkan lemparan panahnya dan kabulkanlah doanya.” (HR. al-Hakim, 3/ 500).
Doa Rasulullah ﷺ ini menjadikan Saad seorang prajurit pemanah yang hebat dan ahli ibadah yang terkabul doanya.
Seorang Mujahid
Saad bin Abi Waqqash adalah orang pertama dalam Islam yang melemparkan anak panah di jalan Allah. Ia juga satu-satunya orang yang Rasulullah pernah menyebutkan kata “tebusan” untuknya. Seperti dalam sabda beliau ﷺ dalam Perang Uhud:
اِرْمِ سَعْدُ … فِدَاكَ أَبِيْ وَأُمِّيْ
“Panahlah, wahai Saad… Tebusanmu adalah ayah dan ibuku.”( HR. at-Tirmidzi, no. 3755).
Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu mengatakan, “Aku tidak pernah mendengar Rasulullah ﷺ menebus seseorang dengan ayah dan ibunya kecuali Saad. Sungguh dalam Perang Uhud aku mendengar Rasulullah mengatakan,
اِرْمِ سَعْدُ … فِدَاكَ أَبِيْ وَأُمِّيْ
“Panahlah, wahai Saad… Tebusanmu adalah ayah dan ibuku.”( HR. at-Tirmidzi, no. 3755).
Dan Saad sangat merasa terhormat dengan motivasi Rasulullah ﷺ ini.
Di antara keistimewaan lain, yang ada pada diri Saad bin Abi Waqqash termasuk seorang penunggang kuda yang paling berani di kalangan bangsa Arab dan di antara kaum muslimin. Ia memiliki dua senjata yang luar biasa; panah dan doa.
Peperangan besar yang pernah ia pimpin adalah Perang Qadisiyah. Sebuah perang legendaris antara bangsa Arab Islam melawan Majusi Persia. 3000 pasukan kaum muslimin beradapan dengan 100.000 lebih pasukan negara adidaya Persia bersenjata lengkap. Prajurit Persia dipimpin oleh palingma mereka yang bernama Rustum. Melaui Saad lah, Allah memberi kemanangan kepada kaum muslimin atas negara adidaya Persia.
Umar Mengakui Amanahnya Dalam Memimpin
Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu pernah mengamanahi Saad jabatan gubernur Irak. Sebuah wilayah besar dan penuh gejolak. Suatu ketika rakyat Irak mengadukannya kepada Umar. Mereka menuduh Saad bukanlah orang yang bagus dalam shalatnya. Permasalahan shalat bukanlah permsalahan yang ringan bagi orang-orang yang mengetahui kedudukannya. Sehingga Umar pun merespon laporan tersebut dengan memanggil Saad ke Madinah.
Mendengar laporan tersebut, Saad tertawa. Kemudian ia menanggapi tuduhan tersebut dengan mengatakan, “Demi Allah, sungguh aku shalat bersama mereka seperti shalatnya Rasulullah. Kupanjangkan dua rakaat awal dan mempersingkat dua rakaat terakhir”.
Mendengar klarifikasi dari Saad, Umar memintanya kembali ke Irak. Akan tetapi Saad menanggapinya dengan mengatakan, “Apakah engkau memerintahkanku kembali kepada kaum yang menuduhku tidak beres dalam shalat?” Saad lebih senang tinggal di Madinah dan Umar mengizinkannya.
Ketika Umar ditikam, sebelum wafat ia memerintahkan enam orang sahabat yang diridhai oleh Nabi ﷺ -salah satunya Saad- untuk bermusyawarah memilih khalifah penggantinya. Umar berkata, “Jika yang terpilih adalah Saad, maka dialah orangnya. Jika selainnya, hendaklah meminta tolong (dalam pemerintahannya) kepada Saad”.
Sikap Saad Saat Terjadi Perselisihan Antara Ali dan Muawiyah
Saad bin Abi Waqqash menjumpai perselisihan besar yang terjadi pada kaum muslimin. Antara Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah bin Abi Sufyan, radhiallahu ‘anhum ajma’in. Sikap Saad pada saat itu adalah tidak memihak kelompok manapun. Ia juga memerintahkan keluarga adan anak-anaknya untuk tidak mengabarkan berita apapun kepadanya.
Keponakannya, Hisyam bin Utbah bin Abi Waqqash, berkata kepadanya, “Wahai paman, ini adalah 100.000 pedang (pasukan) yang menganggap Andalah yang berhak menjadi khalifah”. Saad menjawab, “Aku ingin dari 100.000 pedang tersebut satu pedang saja. Jika aku memukul seorang mukmin dengan pedang itu, maka ia tidak membahayakan. Jika dipakai untuk memukul orang kafir (berjihad), maka ia mematikan”. Mendengar jawaban pamannya, Hisyam paham bahwa pamannya, Saad bin Abi Waqqash sama sekali tidak ingin ambil bagian dalam permasalahan ini. Ia pun pergi.
Wafat
Saad bin Abi Waqqash termasuk sahabat yang berumur panjang. Ia juga dianugerahi Allah ﷻ harta yang banyak. Namun ketika akhir hayatnya, ia mengenakan pakaian dari wol. Jenis kain yang dikenal murah kala itu. Ia berkata, “Kafani aku dengan kain ini, karena pakaian inilah yang aku pakai saat memerangi orang-orang musyrik di Perang Badar”.
Saad wafat pada tahun 55 H. Ia adalah kaum muhajirin yang paling akhir wafatnya. Semoga Allah meridhainya.